Jalan Di Portal Oleh PPSS, Kasat Intelkam Polres Kaur Beri Pemahaman Warga

0

KAUR – Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda melalui Kasat Intelkam AKP Ahmad Khairuman, memberikan pemahaman dan penjelasan kepada warga masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Sawit Sejahtera (PPSS), terkait aksi mereka yang melakukan Pemortalan jalan.

Akibat pemortalan tersebut, membuat lalu lintas dan aktivitas warga yang menggunakan jalan tersebut menjadi terhambat.

Karenanya, dijelaskan Ahmad, yang di dampingi Camat Tanjung Kemuning dan Kades Tanjung Bulan, tindakan pemortalan jalan tersebut adalah keliru. Sebab, jalan tersebut milik negara dan merupakan fasilitas umum.

Pada kesempatan tersebut Ahmad memberikan pemahaman kepada warga masyarakat yang hadir, terkait hibah tanah yang sudah dibangun menjadi badan jalan, yang mereka katakan belum pernah dihibahkan oleh pemilik lahan, juga keliru. Sebab, Pemerintahan juga tidak akan melakukan pembangunan jika status lahannya tidak jelas.

“Negara ini adalah negara hukum, jangan sampai melanggar hukum dalam setiap tindakan. Karenanya, sebelum bertindak agar diketahui terlebih dahulu secara pasti agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” ujar Ahmad kepada warga, Senin (02/12/2024).

Karenanya, dalam kesempatan tersebut, dirinya menghimbau agar pemortalan jalan tersebut dibatalkan karena tidak prosedural. Sebab itu, portal jalan milik negara dalam hal ini Pemda Kaur yang dibangun oleh Dinas PUPR adalah fasilitas umum.

Jadi, harusnya warga sebelumnya meminta kejelasan dari Dinas PUPR Kaur terkait proses pembangunannya. Yang mana, sebelum dibangun, tentu sudah memenuhi syarat dan ketentuan termasuk hibah tanah yang terdampak pembangunan jalan ini.

Usai mendengarkan penjelasan tersebut, warga masyarakat yang tergabung dalam PPSS menerima dan memahami apa yang disampaikan. Sehingga, dengan kesadaran sendiri massa membongkar portal jalan dan mengurungkan niatnya. (thor)

Leave A Reply

Your email address will not be published.