KPU Labuhanbatu Gelar Rakor Bahas DPT, DPTb, dan DPK untuk Pilkada 2024
Labuhanbatu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Acara ini berlangsung pada Kamis (14/11) di Kantor KPU Labuhanbatu, dengan dihadiri oleh Ketua KPU Labuhanbatu Zafar Sidik Pohan, beserta anggota KPU lainnya, perwakilan Bawaslu, TNI/Polri, Disdukcapil, serta instansi terkait lainnya.
Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Sidik Pohan, menegaskan bahwa rapat ini bertujuan memastikan data pemilih yang akurat dan inklusif. “Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap warga Labuhanbatu yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, termasuk pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP,” ujar Zafar Sidik.
“Melalui sinkronisasi data antara KPU, Disdukcapil, dan instansi terkait, kami berupaya memastikan akurasi data pemilih agar hak suara setiap individu dapat terlindungi sesuai ketentuan PKPU No. 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU No. 799 Tahun 2024.”
Dalam rakor tersebut, Zafar menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menghadapi berbagai tantangan administrasi kepemiluan. Terutama dalam mendekati pelaksanaan Pilkada serentak 2024, upaya untuk memastikan daftar pemilih tetap yang mutakhir dan akurat menjadi sangat penting untuk menjaga hak pilih masyarakat serta menghindari permasalahan yang sering muncul terkait data pemilih.
“Data pemilih yang akurat adalah fondasi dari pelaksanaan pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, kami di KPU bersama instansi terkait bekerja keras untuk mengatasi segala kendala yang ada di lapangan. Kami juga berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam proses ini sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai rencana dan prinsip demokrasi tetap terjaga,” tambahnya.
Selain memastikan akurasi DPT, rakor ini juga membahas strategi untuk mengakomodasi pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik, mengingat pentingnya peran mereka dalam Pilkada serentak tahun depan. Zafar berharap agar data pemilih pemula ini dapat dimutakhirkan dengan cepat agar mereka dapat terdaftar sesuai aturan dan menggunakan hak pilih mereka dengan baik.
Dalam rakor ini, pihak Disdukcapil juga menyampaikan rencana mereka untuk mempercepat proses perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula yang sudah memenuhi syarat, sebagai bagian dari sinergi untuk memastikan kesiapan data pemilih.
Pilkada serentak 2024 di Labuhanbatu diharapkan dapat berjalan dengan sukses, dengan didukung oleh data pemilih yang akurat dan kerja sama yang solid antara seluruh instansi terkait. (MS)