PT Kedawi Jaya Utus Mandor Untuk Temui Pemerintah dan Masyarakat Untuk Mediasi Di Kantor Desa Sennah Labuhanbatu
LABUHANBATU – Perlawanan kepada PT Kedawi Jaya yang tidak bisa menunjukkan HGU kepada Mahasiswa dan Masyarakat Desa Sennah, membuat Masyarakat Desa Sennah dan mahasiswa tidur ditenda sebagai bentuk protes mereka.
Adapun tuntutan masyarakat dan mahasiswa meminta kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu untuk mengambil alih tanah negara, sebab tanpa HGU PT Kedawi Jaya menguasai tanah Negara. untuk keuntungan peribadi. dan meminta kepada pemerintah, segara menuntaskan persoalan tanah negara yang sudah dikuasai tanpa HGU. dikembalikan kepada Negara.
Setelah 7 Hari menginap di tenda, akhirnya mahasiswa dan masyarakat diundang Kepala Desa dan Camat untuk mediasi di Kantor Desa Sennah Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu dengan PT Kedawi Jaya.
Mahasiswa dan masyarakat di buat kecewa. sebab yang hadir mewakili PT Kedawi Jaya hanya Mandor satu yang tidak bisa mengambil keputusan.
Dihadapan Forum Amos dengan tegas mengatakan, saat aksi unjuk rasa di kantor PT Kedawi Jaya, pengacara dan manager perusahaan perkebunan PT.Kedawi Jaya kami usir karna tidak mampu menunjukkan legalitas nya sebagai utusan perusahaan.
Lanjut Amos, bayangkan saja yang duduk setara dengan camat dan kepala Desa mediasi dikantor Desa ini justru mandor satu perusahaan,
“Turun Marwah camat dan kepala desa dibuat mereka,”kata Amos Sihombing, pada hari Kamis 12/09/2024.
Jefri Harefa selaku koordinator aksi dalam forum tersebut menyebutkan. Pemerintah bungkam. Wakil ketua DPRD sudah angkat bicara dan Kasat Reskrim juga mengatakan persoalan PT Kedawi Jaya sudah proses lidik.
Kepada Pemerintah kabupaten labuhanbatu yang dalam hal ini kepala desa Sennah, kecamatan pangkatan untuk segera melaksanakan komitmen yang telah disepakati, segera boikot sementara perusahaan sampai tuntutan masyarakat dijawab oleh PT.Kedawi Jaya, sesuai janji pak kades,”ucap jefril.
Sementara Utusan PT Kedawi Jaya dalam pertemuan tersebut mengatakan, “Saya hadir disini diutus perusahaan hanya untuk mendengar permintaan dari masyarakat yang akan saya sampaikan ke perusahaan, untuk mengambil keputusan, saya tidak bisa,”ucap mandor satu PT.kedawi jaya.
Horas Lumbangaol Selaku kepala Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan kepada awak media mengatakan bahwa kegiatan mediasi tersebut belum membuahkan hasil, dimana pihak perusahaan hanya mengirim perwakilan mandor satu dan tidak bisa mengambil keputusan.
Disisi lain Camat kecamatan pangkatan Datar Sirait SH, menyampaikan seharusnya agar permasalahan tersebut bisa selesai pihak perusahaan PT.Kedawi jaya mengutus orang yang berkompeten dan yang bisa bertanggung jawab, agar perselisihan antara masyarakat dan perusahaan tidak berlarut larut. Sebut Camat.(MS).