Bimtek Kades Dinilai “Merampok” Dana Desa, LSM Topan RI Akan Laporkan Ke Polda Bengkulu

0

BENGKULU SELATAN – Bimbingan teknis (Bimtek) Kepala Desa di Bengkulu Selatan yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Kota Bengkulu beberapa waktu lalu mendapat sorotan banyak pihak. Kegiatan tersebut dinilai tidak tepat dan bertentangan dengan aturan.

Sorotan tajam disampaikan Ketua LSM Topan RI Provinsi Bengkulu, Oni Lufti yang menilai kegiatan bimtek kades dan perangkat desa itu sama dengan “merampok” Dana Desa. Pasalnya kegiatan tersebut menghabiskan anggaran dana desa mencapai miliaran rupiah.

“Bimtek Kades dan perangkat yang dilaksanakan di Hotel Mercure itu sama saja dengan perampokan dana desa. Soalnya tidak sedikit anggaran dana desa dialokasikan untuk itu, total dari 140 desa yang ikut, anggarannya hampir Rp2 miliar,” kata Oni Lufti.

Oni Lufti pun akan membawa hal itu ke aparat penegak hukum. Ia sudah menyusun berkas laporan untuk disampaikan ke Ditreskrimsus Subdit Tipidkor Unit IV Polda Bengkulu. Dengan begitu, uang negara yang dihabiskan dalam kegiatan bimtek bisa diusut secara terang benderang.

“Saya sudah menyusun berkas laporan terkait kegiatan bimtek kades. Bukti sudah dikumpulkan. Secepatnya berkas laporan ini akan disampaikan ke Polda Bengkulu,” tegas Oni Lufti.

Disampaikan Oni Lufti, ada beberapa aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan bimtek kades dan perangkat desa itu. Salah satunya kegiatan Bimtek diduga menggunakan Dana Desa (DD).

Padahal dalam pasal 12 Peraturan Menteri Desa Nomor 7 tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, Bimtek Kades dan Perangkat tidak boleh menggunakan DD, yang dibolehkan pakai ADD. (thor)

Leave A Reply

Your email address will not be published.