DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Sahkan Dua Raperda Menjadi Perda
BENGKULU SELATAN – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna dalam pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah, dengan agenda Pengambilan Keputusan Bersama Bupati dan DPRD Terhadap Dua Raperda, Senin (22/04/2024).
Dua Raperda yang disahkan DPRD menjadi perda Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman Dari Pengembang Kepada Pemerintah Daerah.
Rapat paripurna pengesahan dua raperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E, M.A.P, didampingi Ketua DPRd, Barli Halim, S.E. Serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Hadir juga Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, S.Sos, Unsur FKPD, Pejabat Eselon II, dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan. Rangkaian rapat paripurna berjalan lancar dan khidmat. (thor/adv)