Pj Gubernur Sumut Mengapresiasi KPK Laksanakan Kegiatan Rakor di Provinsi Sumut
MEDAN – Rapat koordinasi penguatan sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah di wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara Jl. Pengeran Diponegoro Kota Medan. Rabu (27/03/2024).
Diacara rapat koordinasi tersebut Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi kegiatan rakor yang dilaksanakan KPK di Provinsi Sumatera Utara.
Saya berharap KPK dapat memberikan dukungan kepada kami untuk pencegahan korupsi di Sumut, kami selalu bertekad mencegah terjadinya korupsi, banyak hal yang sudah dicapai di Sumatera Utara untuk itu, mohon dukungan dari KPK,” ujar Hassanudin.
Kata Hasanuddin, berdasarkan data capaian di Sumut untuk progres pengadaan barang dan jasa telah berjalan 99 persen, management ASN 95 persen, Pengawasan APIP 93 Persen, BUMD area Perizinan 74 Persen.
Lebihlanjut Hasanuddin menyebutkan, untuk pembayaran pajak daerah di Sumut kita sudah mempergunakan E – Samsat Sumut bermartabat fungsinya untuk memudahkan pembayaran pajak dan menghindari pungli, Hasanuddin juga berharap dukungan KPK RI untuk koordinasi dan kerjasama dengan pelaku kepentingan lainnya.
Sementara Dwi Handoyo perwakilan Dirjen Kemendagri mengatakan berdasarkan data KPK sejak berdiri di tahun 2004 tingkat Korupsi pada Pemda harus dikendalikan fakta pentingnya sinergi semua pihak dalam upaya pencegahan korupsi yang masif memerlukan esensi menciptakan pemerintahan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Semakin kecil terjadi tindak korupsi maka semakin tinggi tingkat kesejahteraan. Melalui operasional di lapangan kita menghimbau dan meningkatkan transparansi untuk anggaran daerah jauh lebih baik. Kepatuhan Pemda harus terus ditekankan. Pada area intervensi managemen kita juga harus melakukan sistem tata kelola ASN dan pengendalian gratifikasi,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko saat membuka Rakor tersebut, mengajak semua pihak untuk berintropeksi diri terkait cerminan korupsi yang ada. Seperti di tingkat negara pada tahun 2022, Indonesia memeroleh nilai 34 dengan rangking 110 dari 190 negara. Nilai ini tidak mengalami perubahan pada tahun 2023, yang nilainya juga 34 dengan rangking 115.
“Semakin sedikit, semakin mendekati tingkat korupsi makin tinggi. Kita perbaiki ini lebih baik lagi. Dari transparansi internasional Indonesia, sektor politik Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan terintegritas, pada sektor praperadilan dan penegakan hukum tidak ada kekuatan intervensi, untuk sektor ekonomi dan bisnis adanya perbaikan iklim usaha, kemudian kebebasan orang untuk menyampaikan pendapat hal-hal yang tidak sejalan dengan pemerintah. Ini yang menjadi rekomendasi untuk perbaikan ke depannya,” ujarnya.
Rapat Koordinasi KPK RI turut dihadiri Kepala Daerah, Sekretaris Daerah dan Inspektur di wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, adapun materi yang sampaikan berfokus pada pendalaman Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024, SPI, dan IPAK 2023. (MS)