Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Minta APH Untuk Menindak Oknum Sub Agen LPG Nakal

0

BENGKULU SELATAN – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (LPG) di Bengkulu Selatan yang membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas, akhirnya mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Holman.

Holman meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak oknum Sub Agen LPG yang nakal dan menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“APH tentu segera mengambil tindakan kepada oknum yang nakal memanfaatkan situasi sulit ini, yang menjual melebihi HET. Karena jika sudah dilakukan penindakan, bisa itu sebagai pelajaran bagi yang lain,” tegas Holman.

Selain itu, Holman juga meminta DPRD Bengkulu Selatan untuk segera mencari solusi kelangkaan gas LPG 3 kilogram dengan cara duduk bersama dan mencari solusi mengatasinya.

“Memang sudah saya dengar. Dan sudah ada juga beberapa masyarakat yang melaporkan kelangkahan secara lisan. Secepatnya kita akan duduk bersama cari pokok permasalahan dan juga mencari solusi agar masyarakat tidak kesusahan mendapatkan gas melon,” ungkap Holman.

Holman kemudian menyoroti beberapa penyebab kelangkaan gas melon, seperti adanya oknum Sub Agen yang menjual gas di luar izin wilayah dan kepada masyarakat yang tidak berhak mendapatkan gas melon.

“Sudah sering di dengar, penyebab langkah gas melon. Adanya pangkalam atau sub agen yang menjual diluar izin wilayah. Seperti izin di Kecamatan Kota Manna, menjual di Kecamatan Pasar Manna. Dan yang terakhir memberikan atau menjual kepada masyarakat yang ekonominya ke atas. Padahal, sudah ada label gas melon untuk rakyat miskin,” tegas Holman.

Berdasarkan pantauan di lapangan, harga jual gas melon di atas HET terjadi pada warung-warung yang membeli kepada Sub Agen dan kembali dijual untuk mendapatkan keuntungan.

Kelangkaan LPG 3 Kilogram tidak hanya terjadi di Bengkulu Selatan, tetapi juga di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu. (thor/adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.