Unit Jatanras Polres Asahan Tangkap Pelaku Pencurian dan Penadah HP

0

ASAHAN – Pelaku pencurian Handphone dan pendah berhasil ditangkap Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan.

Peristiwa pencurian tersebut, terjadi pada hari Minggu 25 Februari 2024 lalu di Gedung Serba Guna Jalan Akasia Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan, Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

“Pelaku ditangkap berkat laporan Dedek Haryanto (Korban) kepada pihak kepolisian dari Polres Asahan,” ungkap Kasi Humas Polres Asahan, AKP Doli Silaban, Rabu (6/3/2024).

Humas juga mengatakan pelaku berhasil mengambil barang milik korban sekira pukul 1:00 WIB, saat Handphone (HP) sedang dicarger lantaran korban sedang tidur.

Ketika korban terbangun dari tidurnya, HP miliknya sudah tidak ada lagi. “Akibat kajadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah),” sebut Humas.

Lanjutnya, kemudian Unit Jatanras Polres Asahan melakukan penyelidikan, dan berhasil mengetahui, bahwa pelaku adalah SM alias Gerandong.

Ketika dilakukan interogasi, pelaku Gerandong mengakui, bahwa perbuatannya yang telah mengambil HP korban.

“Lalu di jual kepada I (Penadah) di Kota Tanjungbalai. Selanjutnya Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, langsung bergerak memancing penadah untuk berjumpa dengan Gerandong,” terang Humas.

Tidak menunggu lama, Unit Jatanras Polres Asahan berhasil mengamankan penadah berserta barang bukti 1 Unit HP Merk Realme C 35 warna Hijau.

“Kini pelaku dan penadah serta berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Asahan,” pungkas Humas. (RD)

Leave A Reply

Your email address will not be published.