Tahun 2030, Bengkulu Selatan Targetkan Bebas Stunting
BENGKULU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya agar Kabupaten BS terbebas dari stunting.
Namun, untuk mewujudkan keinginan tersebut, bukan hanya instansi pemerintahan saja, namun harus kerjasama berbagai pihak.
Untuk itu, penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) BS saja.
Melainkan, lintas sektor dan lembaga masyarakat non pemerintahan harus ikut terlibat dalam rangka percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan secara sistematis maupun massif.
Kepala Dinas DPPKB-P3A Fery Kusnadi mengatakan, jika kerjasama dalam upaya penanganan stunting sudah berjalan optimal. Maka, target 2030 Kabupaten BS bebas stunting bisa benar-benar terwujud.
Untuk itu, diperlukan kerjasama berbagai pihak untuk mencapai upaya tersebut. Untuk beberapa kasus stunting dan gizi buruk masih ada ditemukan. Karena itu, upaya DPPKBP3A mengajak semua pihak untuk terus memberikan pemahaman kepada warga untuk pencegahan stunting dimulai sejak dini.
“Ya, kerjasama dalam penanganan stunting ini terus digerakkan. Saya yakin tahun 2030 nanti Kabupaten BS terbebas dari stunting,” ungkapnya, Senin (19/02/2024).
Fery menjelaskan, penanganan bukan hanya dari hilir, intervensi spesifik dan intervensi sensitif harus dimulai dari hulu yakni dari remaja putri dan calon pengantin (Catin) serta pasangan suami istri yang potensial melahirkan anak sebagai generasi penerus.
Jangan sampai ada kasus stunting lagi di kemudian hari. Pentingnya kerjasama semua pihak, termasuk penyuluh agama dan penyuluh nikah, agar memberikan pemahaman bagi calon pengantin terkait pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.
“Jika program kerjasama ini sudah maksimal mudah-mudahan target bebas stunting bisa tercapai,” pungkasnya. (thor)