IP.N – Dua hari jelang pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, masyarakat Indonesia di gemparkan oleh sebuah film dokumenter dari tiga pakar hukum tata negara mengungkap kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.
Film dokumenter tersebut berjdul Dirty Vote, Film yang berisi tiga pandangan dari ahli hukum tata negara antara lain, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar, yang mulai tayang di akun YouTube Dirty Vote pada hari ini, Minggu (11/2/24) kemarin.
“Ketiganya menerangkan betapa berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi,” demikian keterangan resmi terkait peluncuran film dokumenter Dirty Vote, Minggu (11/2/24).
Bivitri yang merupakan Ahli Hukum tata negara, Dirty Vote merupakan sebuah film dan rekaman sejarah betapa rusaknya proses demokrasi yang sudah terjadi di Indonesia saat ini, Dia menjelaskan bahwa ada dua hal yang di ceritakan di film Dirty Vote, Pertama tentang demokrasi yang tidak bisa hanya dimaknai sebatas terlaksananya Pemilu, lalu yang kedua menceritakan soal penyalahgunaan kekuasaan oleh penguasa, karena nepotisme itu haram hukumnya dalam seuatu negara hukum yang demokratis.
Di dalam film yang di sutradarai Dandhy Dwi Laksono tersebut, Pakar Hukum tata negra yang lain yaitu Feri Amsari mengatakan bahwa membiarkan kecurangan Pemilu sama saja dengan merusak bangsa Indonesia.
“Rezim yang kami ulas dalam film ini lupa bahwa kekuasaan itu ada batasnya. Tidak pernah ada kekuasaan yang abadi. Sebaik-baiknya kekuasaan adalah, meski masa berkuasa pendek, tapi bekerja demi rakyat. Seburuk-buruknya kekuasaan adalah yang hanya memikirkan diri dan keluarganya dengan memperpanjang kuasanya,” ujarnya.
Diketahui, ada sebanyak 20 lembaga yang terlibat dalam pembuatan film tersebut di antaranya adalah Greenpeace Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), LBH Pers, Indonesia Corruption Watch, YLBHI dan lainnya. (Rdks)