Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Perushaan Sawit Asahan Di Tangkap Polisi

0

ASAHAN – Dua orang lalaki pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berinisial F (19) dan A (25) berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bandar Pulau. Kedua pelaku merupakan warga Dusun I Desa Gunung Melayu Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan.

‘Para pelaku ditangkap, dalam kurun waktu lebih kurang setengah bulan oleh Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau Polres Asahan di Afdeling I PT.PP Lonsum Gunung Melayu Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan,” jelas Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kapolsek Bandar Pulau, AKP Sawaludin, Selasa (6/2/2024).

Ia juga mengatakan dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 Bilah Parang, 1 HP Andorid OPPO A54, Tipe CPH2239 Warna Biru Galaksi Imei 1 ; 860650054238218 Imei 2 ; 860650054238200 dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Jupiter Z warna hitam Tanpa Nopol.

Selain itu, Kapolsek mengungkapkan awalnya, pada hari Kamis 11 Januari 2024 sekira pukul 12:45 WIB. Pelapor sedang berada di Polsek Bandar Pulau.

Mendapat laporan dari Syairul Amri (Satpam) yang sedang Patroli di Afdeling I PT.PP Lonsum Gunung Melayu. “Ketika itu, Satpam melihat dua orang pelaku inisial F dan A mengutip berondolan buah sawit di TPH dan memasukkan 1 Goni Plastik yang ada di Sepeda Motor,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan lalu Satpam menegur terlapor F. Merasa tidak terima, pelaku mengayunkan parang miliknya ke arah Satpam. Namun berhasil di tepis, lalu A membantu F untuk melumpuhkan Satpam. Kemudian mereka bertiga terjatuh dan berebut untuk mengambil parang yang jatuh.

“Agung Suroso (Satpam lain) yang melihat kejadian tersebut, langsung datang untuk melerai. Tetapi, saat hendak mengambil parang yang berada di tangan inisial F. Parang tersebut mengenai jari telunjuk sebelah kanan Suroso,” terangnya.

Sambung Kapolsek, kemudian terlapor F berlari menuju Sepeda Motor serta membawa brondolan buah sawit yang sudah di dalam karung.

Sementara A, mengambil tas sandang milik korban yang isinya HP dan Dompet. “Lalu terlapor A membawanya naik di Sepmot yang sudah di pegang F dan langsung melarikan diri,” cetusnya.

Kapolsek menambahkan, tidak menunggu lama Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau mendapat informasi keberadaan inisial F dan inisial A. Sedang berada di Dusun II Desa Manis Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

“Selanjutnya, Unit Reskirm bergerak ke lokasi tersebut. Sesampainya di lokasi, tim melihat terlapor sedang mengendarai Sepeda Motor. Dan Unit Reskirm langsung meringkus terlapor F dan A,” tegas Kapolsek mengakhiri. (RD)

Leave A Reply

Your email address will not be published.