Polsek Sei Kepayang Polres Asahan Ringkus Kawanan Pengedar Sabu
ASAHAN – Komitmen Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terhadap pemberantasan Narkotika terus di jalankan bawahan nya, kini Kawanan pengedar Narkotika jenis sabu berhasil diringkus personil Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan, Sumatra Utara.
Ketiganya adalah laki – laki, mereka ditangkap di Jalan umum di Desa Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Kamis 1 Februari 2024 lalu, sekira pukul 00.00 WIB,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sutari, Selasa (6/2/2024).
Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan, para pengedar sabu ini berinisial LS (46) warga Pasar I Dusun I Desa Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang, Inisial I (35) warga Dusun XII Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat dan ZR (43) warga Dusun III Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.
Awalnya, personil Polsek Sei Kepayang mendapat informasi bahwa di Jalan umum di Desa Pertahanan sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
“Kemudian personil Polsek Sei Kepayang melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud,” ungkap Kapolsek.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, personil Polsek Sei Kepayang langsung melakukan penyelidikan. “Lalu tim berhasil menangkap tiga orang laki – laki pengedar sabu,” sambungnya.
Masih Kapolsek, akhirnya tiga orang pengedar sabu ini berhasil kita amankan. Kini para pelaku sudah di gelandang ke Kantor Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan.
Selain itu, petugas berhasil memgamankan 2 plastik klip sedang yang diduga berisikan sabu dengan berat berkisar 10,24 gram, 1 plastik klip sedang, 3 plastik klip kecil yang di duga berisikan Narkotika sabu brutto 2,35 gram, 1 unit sepeda motor merk Revo warna hitam tanpa plat.
“1 Unit HP warna gold, uang tunai 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah), 1 dompet warna coklat, uang tunai 240.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah), 3 bungkus plastik klip kosong, 1 unit hp merk nokia warna hitam, dan 1 buah wadah balsem,” pungkas Kapolsek. (RD)