DPRD Bolmong Kunker ke UPT BP2MI Manado, Bahas Pelindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia

0

BOLMONG, DPRD- Ketua DPRD Bolaang Mongondow Welty Komaling beserta rombongan melakukan Kerja Kunjungan ke kantor UPT BP2MI Manado.

Kunjungan tersebut, membahas beberapa poin penting terkait pelindungan bagi pekerja migran asal daerahnya Bolaang Mongondow.

Welty Komaling mengatakan, bahwa kunjungannya kali ini merupakan bentuk dukungannya terhadap pelindungan PMI khususnya PMI asal Bolaang Mongondow.

“Saya bertandang ke UPT BP2MI Manado selain ingin mengetahui tentang kesiapan penandatanganan MoU dengan Pemda Kabupaten Bolmong serta kesiapan BP2MI dalam hal penempatan PMI juga ingin menyampaikan dukungan penuh terhadap program pelindungan PMI yang disampaikan oleh BP2MI,” kata Welty

“Saya yakin kebijakan dan program yang sudah disampaikan oleh BP2MI akan membawa dampak yang positif bagi PMI karena kebijakan dan program yang akan dilaksanakan maupun yang sudah terlaksana merupakan amanat dari UU Nomor 18 Tahun 2017,” sambung Welty.

Sementara itu, Hendra Makalalag selaku Kepala UPT BP2MI Manado menyambut dengan antusias kunjungan ini. Menurut Hendra, beberapa poin yang dibahas oleh Ketua DPRD Bolmong utamanya terkait dengan pelindungan pekerja migran Indonesia asal Bolaang Mongondow.

“Kedatangan ketua ingin membahas beberapa hal yaitu terkait rencana penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini” kata Hendra.

Hendra menambahkan bahwa Ketua DPRD Bolmong juga menyatakan dukungannya pada pendanaan pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI),” kata Hendra

“Ketua juga menyampaikan dukungan penuh terhadap alokasi dana pendidikan dan pelatihan bagi CPMI di APBD tahun 2022,”

“Hal ini merupakan hal yang krusial karena ini berarti pemerintah daerah bersama dengan anggota perwakilan rakyat berkomitmen penuh untuk melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 khususnya pasal 41 dimana pendidikan dan pelatihan bagi CPMI menjadi tugas dan tanggung jawab dari pemerintah daerah” jelas Hendra.

Lebih lanjut, Hendra mengatakan bahwa rombongan juga membahas tentang kesiapan BP2MI dalam hal penempatan PMI.

“Ketua juga membahas mengenai kesiapan BP2MI dalam hal penempatan PMI. Kami sampaikan bahwa BP2MI terus menerus mengeluarkan berbagai kebijakan tekait hal ini. Antara lain pemberantasan sindikat pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), penguatan kelembagaan dan reformasi birokrasi guna meningkatkan good governance pelayanan penempatan dan pelindungan PMI, menjadikan PMI sebagai VVIP dengan pelayanan serta pelindungan maksimal baik dalam aspek hukum, sosial, dan ekonomi, modernisasi Sistem Pendataan Secara Terpadu SISKOP2MI, pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia,  pembenahan tata kelola PMI Sea-based, penguatan skema penempatan PMI dalam rangka peningkatan penempatan PMI terampil dan profesional, pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi PMI dan leluarganya baik di dalam maupun di luar negeri, serta peningkatan sinergi dan koordinasi multi stakeholder tata kelola penempatan dan pelindungan PMI serta keluarganya” jelas Hendra. (ADV)

Leave A Reply

Your email address will not be published.