Pengurusan IMB di Bolsel Minim, Ini Kendalanya
BOLSEL – Pengurusan Ijin Mandirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sangat minim. Faktor ini disebabkan karena tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurusi IMB masih kurang.
Disisi lain rata-rata masyarakat tidak terlalu tertarik bila pengurusan terdapat biaya administrasi di tambah lagi kebanyakan rumah di Bolsel belum memiliki gambar.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bolsel, Arsalan Makalalag melalui Kepala Bidang PTSP, Lewis Datuela, jika hal tersebut menjadi kendala besar bagi masyarakat untuk melakukan pengurusan IMB.
“Untuk pengurusan tahun 2020 sebanyak 16 IMB dengan presentasi 49,86 persen,” ucap Datuela ketika ditemui indonesiapost.net, di ruang kerjanya, Selasa (16/2/2021).
Rendahnya partisipasi warga dalam mengurus IMB ini menjadi perhatian serius DPM-PTSP dengan gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya ini dianggap mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk mengurus IMB.
“Kami juga setiap bulan rutin turun ke masyarakat untuk melayani secara langsung pengurusan IMB,” ucapnya.
Ia menyebut, untuk tahun 2021 pihaknya sudah menerbitkan 3 IMB yang terdiri dari bangunan walet, rumah dan ruko. Sedangkan 13 masih dalam proses. “Bagi masyarakat ingin membangun Rumah atau Ruko sebaiknya mengurus IMB terlebih dahulu,” pesannya.
ia pun menghimbau kepada masyarakat agar rajin pengurus IMB agar bangunan rumah lebih aman.
“Dengan memiliki IMB akan mendapatkan kemudahan dan kepastian serta perlundungan hukum,” kuncinya.
(Rudi)