Pemkab dan DPRD Bolsel Bahas Ranperda Inisiatif
BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanankan sidang paripurna tutup masa sidang I dan buka masa sidang II tahun 2021, berlangsung di ruangan Paripurna DPRD, Senin (11/1/2020).
Paripurna di buka oleh Ketua DPRD Arifin Olli, di hadiri Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, Asisten II Sudja Alamri, Asisten III Rikson Paputungan, Pimpinan perangkat daerah, pejabat administrator dan pengawas, serta camat dan sangadi se-kabupaten Bolsel.
Dalam paripurna tersebut Pemkab dan DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Inisiatif DPRD Tahun 2020/2021. Arifin mengatakan jika Ranperda Inisiatif ini terdapat poin penting seperti kemudahan pemberian penanaman modal di Daerah, pengentasan kemiskinan, perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan serta pembudidayaan ikan, Pemberdayaan Koperasi, Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan serta Pelayanan Ibadah Haji. “Tentunya Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan mensejahterakan masyarakat,” ungkap Ko Ari sapaan akrab.
Sementara Wabup Deddy Abdul Hamid menyambut baik atas rencana seluruh anggota DPRD Bolsel pada masa sidang II Tahun 2021. Ia pun menyampaikan dalam melakukan reses dan bimbingan teknis perlu meningkatkan pemahaman tentang aplikasi E-POKIR (Pokok Pikiran) sehingga gagasan dimasukan benar-benar mensejahterakan masyarakat. “Segala yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat pemkab pasti di support. Oleh sebab itu, Komunikasi dan sinergitas antara Pemkab-DPRD harus seirama guna mewujudkan Bolsel yang hebat, maju, berbudaya dan religius,” terangnya.
Tak itu saja, di kesempatan itu wabup juga mengajak semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan atas meningkatnya penularan Covid 19 dengan terus memperhatikan protokol kesehatan yakni 3M (Memakai masker, Mencuci Tangan dan MenjagavJarak. Tambahnya.
Rudi