Dugaan Penculikan Anak Yang Viral di Medsos Hoax

0

BOLSEL – Maraknya berita penculikan anak lewat media sosial (facebook) di kecamatan Pinolosian menimbulkan keresahan pada masyarakat. Kejadian ini ditanggapi serius oleh Kepolisan Resor (Polres) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Senin (16/10/2020)

Menurut Kasat Reskrim, IPTU, Sahroni Rasyid, pihaknya sudah melakukan crosscek di tempat kejadian perkara (TKP). Serta beberapa teman korban. Namun tidak ditemukan bukti adanya penculikan.

Ia menegaskan, sesuai keterangan anak berinisial M (6) jika luka di tangannya terluka karena terkena pecahan beling saat bermain. Dari pengakuannya bahwa dia bersama teman-temannya sedang bermain. Ketika berlari ia terjatuh, kemudian jari tangannya terkena pecahan beling. Karena takut akan dimarahi orang tuanya, sehingga dia mencari alasan, bahwa kejadian yang menimpa dirinya karena akan  diculik orang, dan tangannya terluka akibat melawan,

“Sampai saat ini tidak ada laporan penculikan anak yang masuk di Polres maupun Polsek Pinolosian. Jadi berita penculikan itu tidak benar atau hoax,” tegasnya.

Sementra, Kapolres Bolsel AKBP, Yuli Kurnianto, SIK mengatakan jika seseorang atau kelompok menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya (Hoax) bisa dikenakan UU ITE.

“Jadi, kalau berita benar terjadi tapi dibuat narasi tidak sesuai atau berita yang tidak ada kejadian tetapi meresahkan dan provokatif bisa diserat UU ITE,” jelasnya.

Ia pun menghimbau masyakarat agar tidak mudah menyebarkan/membagikan berita yang belum pasti kebenarannya.

“Untuk masyakarat jangan cepat terpengaruh dengan berita yang sumber kebenaran tidak jelas,” imbuh Perwira dua melati ini.

Rudi

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.