Polres Bolsel Musnahkan 2475 Liter Cap Tikus
HUKRIM – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memusnahkan barang bukti minuman keras jenis cap tikus sebanyak 2475 liter pada Rabu 1 Juni 2020.
Pemusnahan barang bukti tersebut dalam rangka peringatan Hut-74 Bhayangkara Kepolisian Republik indonesia (Polri) yang dirayakan setiap tanggal satu Juli oleh kepolisian di seluruh indonesia.
Kapolres Bolsel, AKBP Yuli Kurnianto S.I.K, mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum Bolsel yang dapat berdampak pada kondusifitas keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terganggu.
“Kepolisian berkomitmen melawan miras sebab dari hal tersebut bisa menimbulkan kriminalitas,” ucap Yuli.
Orang nomor satu di Polres Bolsel juga mengajak pemerintah Daerah, aparat Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk bersinergitas menciptakan Kamtibmas disetiap desa demi kenyamanan bersama.
“Kepada seluruh lapisan masyarakat mari berperan aktif menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Rudi