Musala Di Minahasa Utara Di Rusak, Ini 7 Tuntutan Umat Muslim Sulut

0

Manado – Tokoh Islam, Ormas Islam dan pemuda masjid di Sulawesi Utara (Sulut), mengecam tindakan oknum-oknum yang masuk dan merusak Musala Alhidayah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara pada hari Rabu (29/1/2020).

Perwakilan masyarakat muslim Sulawesi Utara melakukan pertemuan bersama Kapolda Sulut Irjen (Pol) Remigius Sigit Tri Hardjanto dan Pangdam XIII Medeka Mayjen TNI Santos G Matondang pada Kamis (30/1/2020). Dalam pertemuan tersebut Djafar Alkatiri yang mewakili masyarakat muslim membacakan 7 tuntutan atas kejadian pengrusakan rumah ibadah kaum muslimin. Berikut adalah 7 tuntutan tersebut;

  1. Mengutuk tindakan pengrusakan Masjid Alhidayah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung Kabupaten Minahasa Utara.
  2. Mendesak kepada Kapolda Sulawesi Utara untuk segera mencari dan menangkap semua pelaku pengrusakan rumah ibadah kaum muslimin serta menangkap otak/dalang/aktor intelektual pelaku pengrusakan masjid Alhidayah Desa Tumaluntung di Minahasa Utara untuk segera diproses secara hukum.
  3. Meminta dengan tegas FKUB Minahasa Utara untuk tidak menghalangi dan meminta pihak kepolisian menindak oknum ketua FKUB Minahasa Utara yang menghambat perizinan proses rekomendasi pendirian rumah ibadah.
  4. Bupati Minahasa Utara dan pemerintah setempat harus bertanggungjawab telah melakukan pembiaran pengrusakan masjid.
  5. Mendesak Kapolda Sulawesi Utara segera mencopot Kapolres Minahasa Utara, karena telah melakukan pembiaran pengrusakan rumah ibadah.
  6. Memberi waktu 2 x 24 jam untuk menindaklanjuti penyelesaian atas sikap dan tuntutan kami di atas.
  7. Meminta pemerintah dan kepolisian untuk menjamin keamanan dalam pembangunan dan pelaksanaan ibadah di masjid Alhidayah Perum Agape Minahasa Utara.

“Perbuatan perusak tempat ibadah tidak bisa lagi dimaafkan dalam kehidupan negara yang melindungi kemerdekaan penduduknya untuk menjalankan agama dan kepercayaan sebagaimana dijamin oleh undang-undang yang berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945,” pungkas Djafar Alkatiri, Kamis (30/1/2020).

Diketahui mereka yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Anggota DPD RI Djafar Alkatiri, dari Nahdlatul Ulama Sulawesi Utara, Muhammadiyah Sulawesi Utara, Syarikat Islam Sulut, Presedium KAHMI Sulut, Dewan Masjid Indonesia Sulut, Syarikat Islam Indonesia Sulut, Wahdah Islamiyah Sulut, Mathlaul Anwar Sulawesi Utara, BKPRMI Sulawesi Utara, PHBI Sulut, ICMI Sulut, selain itu hadir juga Ormas dan tokoh muslim Sulut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.